Pembagian e-KTP Tunggu Perintah Bupati
Pasca pencetakan 2.000 lebih e-KTP di Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kini hanya menunggu surat perintah dari bupati untuk segera dibagikan. Meski demikian hingga kini belum semua warga dikecamatan tersebut melakukan proses perekaman e-KTP, tercatat dari 9.902 warga wajib e-KTP baru sebanyak 8908 yang telah melakukan proses perekaman.
Camat A. Zulqoini Syarif, S.H., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (27/12), menjelaskan pihaknya telah siap membagikan e-KTP yang telah dicetak sebanyak 2.000 lebih, namun pembagian tersebut belum dilakukan dikarenakan pihaknya hingga kini belum menerima surat perintah pembagian e-KTP dari bupati. “Sebanyak 2.000 lebih e-KTP sudah selesai dicetak dan siap kita bagikan, namun kita sedang menunggu surat perintah pembagiannya dari bupati,” ungkap Zulqoini.
Menurut Zulqoini, warga wajib e-KTP di kecamatan tersebut sebanyak 9.902, namun yang telah melakukan perekaman baru 8.908. Diperkirakan kebanyakan warga yang belum melakukan proses perekaman berada diperantauan. “Sejak 20 November lalu, masyarakat yang dating untuk melakukan perekaman e-KTP terbilang sedikit, dalam sehari paling hanya empat hingga lima orang,” tambah Zulqoini.
Zulqoini berharap, agar warga yang hingga kini belum merekam data dirinya di kecamatan, untuk segera pulang keasalnya dan segera melakukan proses perekaman. “Kami sangat berharap agar mereka yang belum melakukan perekaman segera pulang untuk merekam data dirinya dan e-KTP nya segera dapat dicetak, mengingat e-KTP statusnya nasional,” tandas Zulqoini. (nov)
Tidak ada komentar