Poktan Harapan Maju Diduga Gelapkan Dana
Kelompok Tani (Poktan) Harapan Maju Pekon Tulungbamban Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga menggelapkan dana bantuan dari Dinas Pertanian (Distan) sebesar Rp60 juta yang merupakan anggaran pada tahun 2012. Dana tersebut peruntukkannya yaitu perehaban saluran irigasi dan pembangunan embung.
Menurut salah seorang warga setempat Zikwan, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Senin (28/1), sebelumnya dirinya adalah anggota poktan tersebut, namun tanpa sepengetahuannya dirinya dicoret dari keanggotaan Poktan Harapanmaju. Zikwan menjelaskan jika poktan tersebut menerima bantuan dari Distan untuk rehab saluran irigasi. “Memang benar jika dananya untuk rehab saluran irigasi, namun dana itu juga dibagi-bagi kepada anggotanya sebesar Rp450 ribu/anggota,” ungkap Zikwan.
Masih kata Zikwan, dirinya meyakini bahwa dalam poktan tersebut terjadi penggelapan dana, itu dilihat dari biaya rehab dan pembangunan embung yang diyakini menghabiskan dana tidak terlalu banyak. “Saya sangat yakin bahwa dalam poktan itu terjadi penggelapan dana, dan saya juga telah membuktikan jika benar adanya mereka melakukan pembagian terhadap anggotanya yang hanya berjumlah 22 anggota yaitu dengan menanyakan kepada anggotanya dan yang membagikan uang tersebut, saya juga siap bertanggung jawab atas penjelasan ini,” jelasnya.
Terpisah Ketua Poktan Harapan Maju, Yeka Saputra, membenarkan jika poktan yang dipimpinnya itu pada tahun 2012 lalu menerima bantuan padat karya dari Distan, yang diperuntukkan rehab saluran irigasi dan pembangunan embung yang berfungsi untuk mengatur pembagian air ke sawah warga. “Poktan kami menerima bantuan sebesar Rp60 juta pada tahun 2012 lalu, namun saya lupa pada bulannya saat kami menerima bantuan tersebut,” terang Yeka.
Yeka membantah jika pihaknya melakukan pembagian dana terhadap anggotanya sebesar Rp450 ribu/anggota, selain itu Yeka juga membantah jika anggotanya hanya berjumlah 22 orang. Ketika ditanya terkait panjang serta volume rehab saluran irigasi dan pembangunan embung, Yeka sama sekali tidak dapat menjelaskan dengan alasan lupa. “Saya tidak pernah melakukan pembagian dana kepada anggota saya yang dikatakan sebesar Rp450 ribu setiap anggota poktan, dana bantuan itu murni kami gunakan untuk rehab saluran irigasi dan pembangunan embung, anggota saya di Poktan Harapan Maju berjumlah 25 orang bukan 22, saya juga lupa berapa panjangnya dalam rehab saluran irigasi itu,” pungkas Yeka.
Sementara Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (BP4K) Kecamatan Pesisir Selatan, Dahroni, membenarkan jika pda tahun 2012 Poktan Harapan Maju Pekon Tulungbamban menerima bantuan dari Distan untuk rehab saluran irigasi dan pembangunan embung, namun terkait pembagian dana kepada setiap anggota poktan, Dahroni, mengaku tidak tahu dan memang tidak diperbolehkan negara. “Kami akan segera melakukan kroscek ke poktan itu, untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, dan jika memang benar maka kami akan melaporkannya ke dinas secepatnya,” tutup Dahroni. (nov)
Tidak ada komentar