Komisi B Dan Tim Koperindagsar Kroscek Pasar Waybatu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dari Komisi B, yang diwakili oleh, Dedi Ansori dan Khoiril Anwar, didampingi tim dari Dinas Koperasi Perindustrian perdagangan dan pasar (Diskoperindagsar), melakukan kroscek dan peninjauan ke Pasar Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah, terkait permasalahan pasar Waybatu beberapa waktu lalu serta permasalahan kondisi pasar Waybatu, seperti kondisi los, sewa los pasar baik rolling door maupun los terbuka, Administrasi dan sebagainya yang dinilai tidak transparan, Senin (4/2), kemarin, jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan terpaksa akan dilakukannya hearing.
Dalam kroscek dan peninjauan langsung lokasi kantor pengelola dan pasar, Komisi B menjelaskan langsung kepada perwakilan dari dinas terkait, yang saat itu hadir yakni, Kabid Pasar, Kasi Operasional, Kasi Pemeliharaan Pasar, ketua pengelola dan sekretaris pengelola pasar Waybatu setempat.
“Kita melakukan peninjauan ini juga berdasarkan keluhan dari masyarakat, dan maraknya pemberitaan yang menjelaskan ketidak puasan dari beberapa segi mengenai permasalahan yang ada di Pasar Waybatu ini, kami perwakilan dari Komisi B yang kebetulan dari Dapil II dan Dapil I harus menanggapi serius permasalahan masyarakat, makanya kita turun langsung ke lapangan seperti di Pasar waybatu ini yang dikeluhkan masyarakat banyak kesimpang siuran, terkait mengenai sewa los ini,dan administrasi lainnya dan untuk permasalahan sewa los pasar itu memang benar merupakan kesalahan penulisan kwitansi oleh kepala Pasar waybatu, akan tetapi itu juga perlu menjadi perhatian kita,” ungkap Khoiril, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini.
Dari penjelasan Pengelola Pasar, Edy Yansah, S.IP., bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengunduran diri, karena tidak adanya tunjangan atau honorer, sehingga banyak kesulitan dalam pengelola pasar ini tidak adanya operasional dari dinas terkait, selain itu, kendala sepi serta banyak kendala lainnya, seperti masalah sampah, listrik yang selalu menunggak dan lainnya. “Untuk penyewa los kita tarik bagi para penyewa yang menunggak, dan bagi yang baru menempati los harus membayar dana sewa untuk tahun 2013 agar dibayar dimuka. Sehingga kami cukup merasa terjepit dalam menghadapi hal ini di lokasi pasar Waybatu,” kata Edy.
Sedangkan dijelaskan Dedi Ansori anggota DPRD dari Dapil II, bahwa beberapa waktu lalu setelah dilakukan peninjauan di pasar Waybatu ternyata masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan, seperti halnya administrasi untuk sewa los pasar dari di bukanya pasar Waybatu hingga sekarang tidak jelas. Yakni rincian kwitansi bukti pembayaran serta data penyewa los pasar yang menunggak pun tidak jelas, terlebih penyewa los pasar yang masih menunggak tidak ada sangsi yang jelas dari dinas terkait, dan juga masih banyak yang sudah tidak ada ditempat.
“Selain itu, perawatan serta pemeliharaan Pasar Waybatu ini juga tidak ada anggaran, bukan hanya itu kepengurusan pasarini tidak memiliki anggaran setiap bulannya, artinya tidak ada anggaran dari dinas, sementara PAD setiap tahunnya dilakukan penyetoran. “Dari itu, kami sebagai Komis B menanyakan alasan dinas terkait, mengapa tidak menindak lanjuti alasan pengelola mengundurkan diri pada 2011, mengapa dinas tidak tanggap, seperti yang dijelaskan si pengelola ini,” Tanya Dedi.
Pernyataan dari Komisi B dan pengelola pasar tersebut langsung diberikan jawaban oleh Kabid Pasar Pangku Hazaroni, bahwa diterminal Waybatu terdapat 120 los terbuka, dan itu dibebaskanya sewa los agar menghidupkan pasar Waybatu, agar lebih banyak pedagang dan transaksi jual beli dilakukan di pasar ini, mengenai tunjangan untuk pengelola, seluruh pasar yang ada dilambar memang tidak ada yang diberikan honorer keseluruhannya. “Dan pihak dinas sudah setiap tahunnya mengajukan anggaran untuk tunjangan bagi pengelola pasar, namun hingga saat ini belum terealisasi,” pungkasnya. (nov)
Tidak ada komentar