Terkait Pembagian DP Idealnya KPU Mengundang Partai
Terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) untuk pembagian Daerah Pemilih (DP) idealnya KPU mengundang 10 partai yang menjadi peserta pemilu. Selain itu dari masing-masing DP yang terpilih duduk dibangku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah memang asli warga dari DP tersebut, itu bertujuan agar serapan keterwakilan masyarakat dari masing-masing DP dapat benar-benar terwakili dengan baik.
“Selama ini untuk wilayah bawah anggota DPR mayoritas berasal dari Pesisir Tengah, Ngambur, Bengkunat, dan Bengkunatbelimbng, saya sebenarnya bangga dengan hal tersebut. Namun dibalik kebanggaan saya, ada keprihatinan yang begitu mendalam, karena dengan demikian aspirasi masyarakat tidak terwakil sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri,” ujar Ketua Lajnah Pemenang Pemilu (LP2) DPC PPP Kabupaten Lambar, M. Shufi Nu’man Afiff, B.A., yang akrab disapa Dang Met, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (14/2).
Selain itu, lanjut Dang Met, KPU juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait 30% keterwakilan gender, karena selama ini masyarakat belum mengerti apakah 30% tersebut memang akumulatif dalam satu kabupaten atau dari masing-masing DP. “Jika sifatnya akumulatif dari masing-masing DP, maka dari masing-masing DP akan ada satu wanita keterwakilan, begitupun juga sebaliknya,” lanjut Dang Met.
Masih kata Dang Met, betapa pentingnya KPU mengajaka partai-partai yang menjadi peserta pemilu untuk mensosialisasikan terhadap masyarakat tentang hal-hal yang terkait dengan partai. Itu bertujuan agar masyarakat dan partai dapat saling menyerap aspirasi yang diinginkan. “Selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak terserap, KPU dalam hal ini harus mengambil langkah yaitu mengajak partai mensosialisasikan terhadap masyarakat,” tandas Dang Met. (nov)
Tidak ada komentar