Cekcok Mulut, Dikeroyok Anggota Keluarga
LAMPUNG BARAT-Hingga kini korban penganiayaan masih menunggu proses hukum yang di berikan oleh pihak Polsek Bengkunat, karena belum ada perkembangan. Nurkemala binti Sofwan (59) warga Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunatbelimbing Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi korban penganiayaan oleh Rasdawati dan Ahrawi (suami Rasdawati) serta Agus (anaknya) dan Apri (menantunya), pada Kamis (14/3) lalu, sekitar pukul 22.00 di kediaman Nurkemala.
Menurut keterangan Susyadi yang merupakan anak korban, ketia dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (27/3), mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula memang sebelumnya ada perselisihan mengenai rakit (alat penyeberangan sungai) di wilayah itu, karena keduanya memiliki rakit. Dan tak tahu kenapa, pada malam kejadian itu Nurkemala (ibunya) sedang berjalan hendak pulang dari tempat tetangga namun tiba-tiba di tengah jalan dihadang keluarga Rasdawati.
“Ketika itu pun ibu saya kaget karena tidak tahu permasalahannya dan saat itu ada sekitar empat orang yakni Rasdawati dan suaminya serta anak dan menantunya. Ketika itu pun sempat terjadi cekcok mulut dan ibu saya pun lari menuju rumah karena mereka membawa senjata tajam yakni golok dan juga kayu balok. Namun Rasdawati dan keluarganya pun ikut mengejar hingga sampai kerumah dan ketika sampai rumah itu pun Rasdawati langsung menghantam ibu saya dengan menggunakan balok kayu,” jelasnya.
Lanjut dia, karena hendak mengelak dari pukulan Rasdawati yang menggunakan balok kayu itu, namun mengenai bagian pergelangan tangan kiri Nurkemala (ibunya) hingga pergelangan tangannya patah. Dan karena saat itu dirumah ramai akhirnya Zuri (ayahnya) pun terbangun dari tidur dan langsung menghampiri mereka, namun ketika itu pun Zuri juga dihantam dengan menggunakan balok kayu oleh Agus (anak Rasdawati) di bagian tangan sebelah kanan hingga patah dan juga memar di bagian jari telunjuk serta ibu jari.
“Karena suasana ramai dan Rasdawati serta keluarganya pun masih akan memukul akhirnya kedua orang tua saya pun lari ke belakang rumah karena posisi jarak antar rumah berjauhan dan sembunyi. Setelah, mereka (Rasdawati) pulang, kedua orang tua saya pun langsung di bawa ke polsek setempat untuk melaporkan peristiwa tersebut dan juga melakukan pemeriksaan ke puskesmas setempat, selain melakukan pemeriksaan dan pengobatan juga kedua orang tua sudah dilakukan pemeriksaan dengan ronsen dan dari hasil ronsen memang pergelangan lengan kedua orang tua mengalami patah,” terangnya.
Dia menambahkan, hingga kini laporan dari pihak kepolisian setempat pun belum ada perkembangan, bahkan dari pihak kepolisian hanya ada satu tersangka, sementara berdasarkan laporan ada empat pelaku. Dan pihak kepolisian juga beralasan karena tidak ada saksi. Selain itu, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan pelaku dan perkara tersebut ditangguhkan. Hal itu jelas menjadi kekhawatiran pihak keluarga karena jelas pihak pelaku akan kembali berbuat jika tidak ada tindakan kepolisian.
“Untuk itu, kita berharap agar laporan tersebut segera ada tindak lanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku, selain itu juga agar pelaku dapat dilakukan penahanan karena memang pelaku sudah menjadi tersangka yakni Rasdawati. Keluarga korban saat ini merasa terancam karena jarak rumah dengan pelaku hanya berjarak sekitar 50 M. Untuk itu kita berharap adanya ketegasan dari pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolsek Bengkunat, AKP. Arif Sembiring, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Abdul Karim Tarigan, menambahkan bahwa mengenai perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Lambar. “Perkara itu sudah kami limpahkan ke polres, dan untuk lebih jelasnya menghubungi pihak dari polres,” singkatnya. (nov)
Tidak ada komentar