HEADLINE

Inspektorat Selesai Periksa Sejumlah Saksi


Lampung Barat - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) selesai memeriksa sejumlah saksi, terkait laporan warga Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui, yang melaporkan peratinnya sendiri atas beberapa dugaan yang dinilai tidak sesuai dengan tindak tanduk seorang peratin yang seharusnya. Pemeriksaan tersebut melibatkan cukup banyak saksi yang totalnya hingga mencapai 30 orang lebih saksi, mulai dari warga, aparat pemerintahan pekon, camat, dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Waykrui.

Demikian dijelaskan Kasi Pengawasan Kemasyarakatan Irban I, Ahyan Rodi, S.IP., mendampingi Inspektur Lambar, Drs. Ibrahim Amin, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (18/4), bahwa pihaknya kini masih dalam tahap penyimpulan materi hasil pemeriksaan sejumlah saksi dalam laporan warga Pekon Ulukrui yang melaporkan peratinnya sendiri. “Kami sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas laporan yang masuk ke Inspektorat yang melaporkan Peratin Ulukrui, yang jumlah saksinya mencapai 30 orang lebih,” terang Ahyan.

Menurut Ahyan, pihaknya tidak dapat membeberkan untuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, meskipun pemeriksaan telah selesai dilakukan. “Kami tidak bisa menjelaskan apa hasil dari pemeriksaan saksi itu sendiri, karena memang tidak diperbolehkan,” ujar Ahyan.

Masih kata Ahyan, setelah laporan penyimpulan hasil pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan langsung menyerahkan hasil tersebut ke Inspektur dan menunggu perintah selanjutnya untuk terus menindaklanjuti permasalahan tersebut hingga benar-benar selesai. “Secepatnya hasil penyimpulan materi pemeriksaan kita masukkan ke Inspektur, dengan demikian kita hanya menunggu perintah selanjutnya,” pungkas Ahyan. (nov)

Tidak ada komentar