Terkait Perbaikan Jalan Sembrono Pihak Yang Terlibat Harus Bertanggungjawab
Warta Lambar - Terkait perbaikan jalan di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) wilayah pesisir Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan cara tambal sulam yang dinilai banyak pihak dilakukan dengan asal jadi oleh oknum yang mengerjakan membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Firman Yani, S.H., akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Lampung.
Demikian dijelaskan Firman Yani, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (2/4), bahwa dalam hal perbaikan jalan dengan cara tambal sulam itu yang baru selesai belum lama ini yang kini kondisinya sudah kembali rusak jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spek, sehingga hal tersebut jelas terkesan membuang-buang uang negara. “Kalau memang seperti yang dikeluhkan masyarakat, berarti mereka pihak yang mengerjakan itu melakukan perbaikannya tidak sesuai spek,” ujar Firman.
Dengan demikian, lanjut Firman, pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak DPU provinsi agar alasannya dapat segera diketahui dengan jelas. Menurut Firman, bahwa dalam hal itu yang bertanggung jawab penuh yaitu DPU Provinsi Lampung, PPTK, pengawas, konsultan, dan pihak pemborong. “Artinya setelah kita melakukan koordinasi dengan DPU di provinsi maka kita mendesak mereka agar secepatnya kembali memperbaiki dengan maksimal, karena jika hanya dibiarkan maka sayang dana yang sudah terbuang,” lanjut Firman.
Masih kata Firman, masih ada waktu untuk pihak yang terlibat didalamnya segera memperbaiki jalinbar diwilayah tersebut sebelum serah terima atau PHO nya dilakukan. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak menerima hasil perbaikan yang kini rusak itu sebelum diperbaiki kembali dengan maksimal. “Jika sampai pada waktu serah terimanya belum juga diperbaiki oleh pihak yang terlibat, maka itu bisa dibawa keranah hukum yang juga bukan tidak mungkin didalamnya terjadi korupsi. Maka saya menghimbau agar pihak yang terlibat segera melakukan perbaikan kembali, karena jika hal ini sudah keranah hukum maka kita semua akan rugi karena jalannya tidak diperbaiki,” tandas Firman.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Lambar yang berasal dari pesisir, Dinuri, cukup menyayangkan tindakan pihak yang terlibat melakukan perbaikan tersebut dengan asal-asalan, sementara akibatnya dalam hal tersebut masyarakat yang jelas dirugikan. “Saya sudah mencoba menghubungi Suparjono via ponselnya, dia adalah orang yang menangani Jalinbar diwilayah pesisir ini. Namun sayangnya sama sekali tidak direspons olehnya. Untuk itu saya akan melaporkan ini ke ketua komisi dan berkoordinasi dengan DPU di Lambar,” ungkap Dinuri.
Dinuri menjelaskan, Jalinbar adalah jalan nasional yang dapat dipastikan setiap harinya jalan tersebut dilalui oleh kendaraan besar yang sarat muatan. Artinya jika memang kualitas jalan tidak sesuai dengan kelasnya yaitu kelas jalan 3A, maka setiap kali dilakukannya perbaikan seperti halnya yang tengah terjadi akan secara terus menerus mengalami kerusakan. “Makanya apapun alasannya dalam hal perbaikan ini ya harus dilakukan semaksimal mungkin. Karena dengan kondisinya yang seperti itu tidak akan mengurangi lalakalantas, namun justru hanya akan menambah angka terjadinya lakalantas,” pungkas Dinuri. (nov)
Tidak ada komentar