Pengambilan Karsing Tidak Merusak Ekosistem Laut
PESISIR BARAT - Wilayah Kabupaten Pesisir Barat (KPB) merupakan wilayah yang diikuti garis pantai, dengan demikian KPB juga terbilang kaya akan hasil laut, salah satunya rumput laut jenis karsing. Pengambilan karsing oleh masyarakat sama sekali tidak merusak ekosistem dalam laut itu sendiri. Selama pengambilannya benar-benar hanya karsing dengan tidak merusak terumbu karangnya.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP), Syaifulloh, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (28/5), bahwa pengambilan karsing oleh masyarakat tidak merusak ekosistem laut, meskipun setiap pengambilan karsing dilakukan dalam jumlah banyak atau secara besar-besaran. "Selama masyarakat mengambil karsingnya dengan tidak ikut mengambil dan tidak merusak terumbu karang. Artinya, hal itu tidak merusak kehidupan dalam laut itu," ujar Syaifulloh.
Menurut Syaifulloh, sepanjang pengambilan yang dilakukan tidak merusak, maka pihaknya secara kedinasan tidak akan melarang masyarakat untuk terus mengambil karsing. Justru pihaknya mendukung langkah-langkah masyarakat yang mulai membudidayakan karsing, seperti halnya yang dilakukan masyarakat Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan. "Kenapa harus kita larang masyarakat mengambil karsing. Toh itu bisa mensejahterakan mereka, sepanjang pengambilannya dilakukan benar dan memang hanya karsing yang diambil. Terkait apa yang digalakkan masyarakat Pekon Walur, itu sangat baik dan kami sangat mendukungnya," lanjut Syaifulloh.
Meski demikian, menurut Syaifulloh, pihaknya akan melarang dan menindak tegas masyarakat yang melakukan pengambilan karsing dan yang merusak dan mengambil terumbu karang. Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap laut yang dapat ditumbuhi karsing yaitu laut berkarang. "Karsing hanya akan tumbuh di laut yang berkarang. Maka dari itu, peninjauan nantinya hanya dilaut yang berkarang," tandasnya.
Sementara salah seorang warga Pekon Lintik, Syahril, yang juga sering mengambil karsing di laut setempat, pengambilan karsing dapat dilakukan ketika laut mendukung dan dalam kondisi surut. Syahril juga menjelaskan untuk di pekon tersebut masyarakatnya memang hanya mengambil karsing saja. "Kami juga telah sepakat tidak memperbolehkan siapa pun juga yang merusak dan mengambil terumbu karang," terang Syahril. (nov)
Tidak ada komentar