HEADLINE

Pj. Bupati Kukuhkan 111 Peratin se-KPB

Pj. Bupati KPB  Kherlani saat memberikan ucapan selamat seusai pengukuhan peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat Foto : NOVAN ERSON

PESISIR BARAT - Dengan Kabupaten Pesisir Barat (KPB) telah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) maka otomatis seluruh perangkat pejabat pemerintahannya juga telah di SK kan menjadi atas nama KPB dan bukan lagi atas nama kabupaten induknya yaitu Kabupaten Pesisir Barat (KPB). Pj. Bupati KPB, Kherlani, S.E., M.M., menggelar pengukuhan terhadap 111 peratin se-KPB yang hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Acara yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Kecamatan Pesisir Tengah itu berlangsung dengan khidmat dan lancar, Kamis (30/5).

Dalam sambutannya Kherlani menjelaskan, bahwa sebelum KPB resmi menjadi DOB, seluruh perangkat pejabatnya, tidak terkecuali peratin yang masih dalam atas nama kabupaten induk yaitu Kabupaten Lampung Barat (Lambar), artinya bunyi SK jabatannya masih atas nama Kabupaten Lambar. Dengan demikian digelarnya acara pengukuhan terhadap seluruh peratin tersebut agar sejak saat itu pengabdian seluruh peratin tidak lagi diatas namakan Lambar melainkan KPB. “Jika sudah dilakukannya pengukuhan ini maka sejak saat ini seluruh peratin bunyi nya adalah peratin atas nama KPB yang pengabdiannya tentu untuk KPB bukan lagi Lambar,” terang Kherlani.

Sebenarnya ada beberapa peratin yang tidak ikut dalam acara pengkuhuhan tersebut dengan halangannya yaitu ikut ujian di perguruan tinggi, habis masa jabatannya, dan ada yang didalam pekonnya belum ada Pj. Peratinnya karena peratin sebelumnya ikut mencalonkan diri menjadi legislatif sehingga harus mengundurkan, serta ada peratin yang telah berpulang kerahmatulloh lebih dulu. Maka bagi peratin yang belum menjalani pengukuhan, akan dilakukan ketika dilakukannya pelantikan peratin di pekon yang telah menggelar Pilperatin. “Bagi peratin yang belum di kukuhkan, akan kita lakukan bersamaan saat pelantikan peratin di pekon yang akan menggelar pelantikan peratin,” lanjut Kherlani

Kherlani menghimbau, agar peratin dapat melakukan tupoksinya sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan, demi terwujudnya harapan masyarakat yaitu masyarakat dapat merasakan kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari. (nov)

Tidak ada komentar