Fuso Pengangkut Batubara Harus Melalui Jalur 3A
Pesisir Barat - Jalur Liwa-Krui Kabupaten Pesisir Barat (KPB) yang beberapa kali dilakukannya perbaikan karena mengalami kerusakan parah, seperti yang kini tengah dilakukan di jalur tersebut. Meski demikian, masyarakat beranggapan jalur tersebut akan tetap mengalami kerusakan, selama kawanan fuso-fuso pengangkut batu bara masih melintas di jalur tersebut.
Demikian dikatakan salah seorang warga Pekon Labuhanmandi, Yursan, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (13/6), bahwa selama kawanan fuso pengangkut batubara yang bebannya mencapai berpuluh-puluhan ton melintas di jalur Liwa-Krui yang merupakan jalan kelas 3B, maka selama itu juga jalur tersebut harus mendapatkan penanganan perbaikan oleh pemerintah. "Wajar jika jalan ini selalu mengalami kerusakan, karena jalan ini tidak mampu menahan beban fuso yang sedemikian beratnya," ungkap Yursan.
Dikatakannya, jalur Liwa-Krui adalah jalan kelas 3B yang kapasitas bobot bebannya seharusnya dibawah 10 ton, sementara fuso-fuso tersebut seharusnya melintas di jalan dengan kelas jalan 3A yaitu Jalur Lintas Barat (Jalinbar). "Sementara sampai saat ini fuso-fuso pengangkut batubara tersebut masih melintas di jalur Liwa-Krui," lanjutnya
Masih kata Yursan, untuk menertibkan hal tersebut pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Lampung Barat (Lambar) harus segera bertindak yaitu dengan mendirikan pos penjagaan di Simpangkerbang Kecamatan Waykrui yang merupakan jalan yang dilalui oleh fuso-fuso tersebut untuk masuk ke jalur Liwa-Krui. "Dengan demikian jalan kita ini tidak akan lagi mengalami kerusakan, dan jika masih ada harus segera ditindak tegas," tandasnya. (nov)
Tidak ada komentar