Jarang Masuk Karena Gaji Mandek
Pesisir Barat-Karyawan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (KPB) yang sempat dikeluhkan karena sejak minggu lalu tidak masuk. Itu dikarenakan gaji para karyawannya terhitung sejak Maret lalu tidak dikeluarkan.
"Kami karyawan UPK PNPM-MP Krui Selatan ini sejak Maret lalu sampai sekarang yang terhitung sudah empat bulan belum menerima gaji, sementara untuk masuk kerja membutuhkan dana untuk mengisi bahan bakar kendaraan. Akibatnya kami malas untuk masuk kerja, karena memang untuk masuk kerjapun tidak ada yang akan dikerjakan," terang Ketua UPK PNPM-MP setempat, Barlin, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Senin (24/6).
Barlin menjelaskan dirinya belum mengetahui pasti penyebab mandeknya gaji karyawan UPK di kecamatan tersebut. Namun Barlin mengatakan bahwa dampak dari hal tersebut karyawan-karyawan termasuk salah satunya ketua UPK malas untuk masuk kerja secara rutin. "Kami bekerja tujuannya untuk bisa memperoleh gaji. Namun sudah empat bulan kami tidak digaji, sementara untuk masuk kerja harus perlu uang. Sehingga untuk masuk kerja kami malas," lanjutnya.
Menurut Barlin jika memang masalah gaji tidak terjadi permasalahan seperti halnya yang kini dialami, tentu dirinya akan menekankan seluruh karyawannya untuk rutin masuk kerja setiap hari. Karena memang tidak bisa dipungkiri, tujuan dalam bekerja satu-satunya yaitu agar dapat merasakan dan menerima gaji untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. "Jika demikian, jangankan bisa mengisi kendaraan kami dengan bahan bakar untuk masuk kerja, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya saja masih susah," imbuhnya.
Barlin berharap agar pihak kabupaten dapat segera mengeluarkan gaji para karyawan UPK PNPM-MP Krui Selatan demi maksimalnya kinerja seluruh karyawannya dan tidak lagi menjadi keluhan masyarakat. "Karena tanpa gaji karyawan tidak akan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya. Seperti yang kini kami alami," tandasnya. (nov)
Tidak ada komentar