HEADLINE

Masa Transisi Bukan Alasan Untuk Malas

Pesisir Barat - Pj. Bupati Kabupaten Pesisir Barat (KPB) Kherlani, S.E., M.M., menegaskan masa transisi bukan suatu alasan bagi seorang aparat pemerintahan untuk bermalas-malasan dengan pekerjaan, terlebih terhadap pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan jika memang ada harus tetap ditegur dan diperingatkan.

Demikian dikatakan Kherlani, dalam sambutannya saat acara pelantikan pejabat struktural eselon II dan III, Rabu (5/6) lalu, kini aparat pemerintah KPB masih bisa dibilang dalam masa transisi. Namun masa transisi tidak bisa dijadikan bagi seorang pegawai untuk tidak bekerja atau tidak masuk kerja tanpa keterangan. Karena meski dalam masa transisi pegawai-pegawai tersebut tetap saja digaji pemerintah. "Jika memang demikian wajib hukumnya bagi pimpinan untuk menegur, memperingatkan, bahkan menindak tegas bawahannya yang malas. Karena meski dalam masa transisi tapi mereka tetap digaji," tegas Kherlani.

Kedisiplinan aparat pemerintahan, menurut Kherlani, adalah modal utamanya dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan. Terlebih aparat pemerintahan yang berstatus PNS, sama sekali tidak ada alasan untuk tidak masuk tanpa keterangan. "Alangkah enaknya hanya karena masih dalam masa transisi, lantas boleh-boleh saja bagi seorang pegawai untuk meninggalkan pekerjaannya tanpa keterangan," ujar Kherlani.

Maka dari itu, Kherlani berharap, menjadi tugas seorang pimpinan untuk menegur, memperingatkan, dan menindak tegas bawahannya yang malas. "Bagaimana kita bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan, jika kedisiplinan seorang aparat pemerintahannya saja malas. Untuk itu, utamanya di KPB ini tidak ada pegawai-pegawainya yang malas, apa lagi bagi seorang yang telah berstatus PNS," pungkasnya.

Penjelasan Kherlani tersebut, sangat bertolak belakang dengan pegawai Kecamatan Krui Selatan, yaitu Adipatidatu Mahendri, menjabat Kasi Kesra yang dikeluhkan masyarakat karena malas.

Camat Krui Selatan, Ahmad Dasir, S.Pd., menjelaskan terkait pernyataan Pj. Bupati tersebut dijadualkan pihaknya akan menggelar rapat terhadap seluruh pegawai kecamatan untuk membahas terkait masalah kedisiplinan. "Nanti setelah saya pulang dari Bogor dalam acara diklat, kami akan menggelar rapat untuk menegakkan kedisiplinan seorang pegawai. Dan jika masih ada pegawai malas tetap akan saya tindak tegas sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010, karena lima hari saja tidak masuk tanpa keterangan itu sudah disangsi," tegas Dasir. (nov)

Tidak ada komentar