HEADLINE

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jamkesmas Masih Diam


Lampung Barat - Sebelumnya sempat diberitakan, meski sudah ditetapkan penyidik Polres Lampung Barat sebagai tersangka, dr Herlina, M. Kes Sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kab Lambar ternyata tetap dipertahankan oleh oknum-oknum tertentu "siapa dia ?"

“Dia belum diganti masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lambar, mungkin perkembangan proses  hukumnya lebih lanjut sebab menurut informasi kasus tersebut masih dikembalikan kepenyidik (belum lengkap), hal itu sepertinya tidak  mengganggu kinerjanya selaku Kepala Dinas Kesehatan, jadi masih mungkin menjalankan tugas dan kewajibannya seperti biasa. Tapi, bila sudah ditetapkan tersangka kemudian harus diperoses secara hukum yang berlaku didunia Indonesia ini kata LSM MERAH PUTIH  H, Azizitul 30/5.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Herlina, yang coba dikonfirmasi lewat via telponnya mengaku bahwa dirinya sedang sibuk telponnya tidak diangkat  dan belum bisa memberi tanggapan menyangkut dengan persoalan tersebut. jawabnya tidak ada sama sekali. kasus Jamkesmas tersebut, jaksa juga sudah menetapkan sebagai tersangka (Herlina) dan waktu itu dia selaku Direktur Rumah Sakit Umum Liwa (RSUD) Pengelola Kegiatan. 

“Perbuatan tersangka dalam penyelewengan penyaluran dana Jamkesmas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut, diketahui negara mengalami kerugian sebesar ratusan juta ,” kata Azizatul.

Sementara, masyarakat Lampung Barat terus menerus mempertanyakan masalah kasus yang melimpah kepada Kadis Kesehatan yang terlalu lamban  diproses sampai saat ini juga Kepala Dinas Kesehatan tersebut dr.Herlina Rustam, M,Kes yang tersandung kasus dugaan koropsi Jamkesmas yang di Rumah Sakit Umum Liwa (RSUD) mengingat besarnya uang Negara yang tidak jelas keperuntukannya untuk masyarakat miskin bukan  untuk kepentingan pribadi ungkap ketua (LSM) Laskar Merah Putih tersebut.  Kami berupaya mau konfirmasi dengan Kasi Pinsus AHMACD TAMIMI, SH namun beliau masih sibuk.  "masih ada tamu saat datang staf Kejari waktu menunggu diruang tamu staf itulah yang menyuruh menunggu dulu  diruang tamu .

Setelah dari itu berupaya hubungan dengan telpon kasi tersebut saya sudah dijalan mau menuju ke Bandar Lampung isinya "tunggu saya pulang nanti dari Bandar Lampung" katanya, (irw)  

Tidak ada komentar