Kantor Kecamatan Sukau Diserbu Masyarakat
Lampung Barat – Masyarakat sukau kecamatan sukau kabupetan lampung barat ,kemaren memadati kantor kecamatan sukau untuk pencairan dana bantuan lansung (BLSM) yang mendapat bantuan tersebut terlihat masyarakat anterian ,dimana bantuan ini dibayarkan sebesar Rp300.ribu/rumah tetangga miskin (RTS) selama dua bulan .
Pantauan dilapangan Koran ini (10/7) dikantor kecamatan sukau kemaren ,masyarakat yang mendapat bantuan BLSM tersebut seperti tidak tempat sasaran ,bagi peserta hanya menunjukkan kartu yang telah dibagikan dan membawak poto kopi ktp lansung bisa mengambil dananya ,artinya pantauan dari pemerintrah kabupaten tidak ada .BLSM merupakan program pemerintah pusat setelah adanya kenaikan (BBM ) sejak beberapa waktu yang lalu ,dimana bantuan itu sendiri sudah pernah digulirkan pada tahun 2010 -2011 silam ,dengan besaran dana yang diterima setiap bulan sama besarnya Rp150 ribu /RTS .
BLSM tahun ini sepertinya tidak ada pengawasan sama sekali dari peratin /pemangku yang ada dipekon maupun dikecamatan masing-masing sebab, data yang diterima perkepala yang mau mendapatkan bantuan adalah orang yang mampu bukan orang benar –benar miskin .”orang yang masih kuat usaha dan bisa bekerja kok dikasih bantuan ,sedangkan kami ini yang cacat dan yang jompo lu kok gak dapat “kata masyarakat pekon sukau itu
Menurut salah satu lurah yang gak mau disebut namanya kemaren mengatakan kami tidak tau bantuan BLSM itu dan datanya mungkin juga data itu data yang lama sekarang ini aj tambahnya data yang lama jauh dibandingkan dengan yang baru artinya data yang lama orangnya banyak yang udah panda dan meninggal .menurut dia bantuan BLSM ini yang dipekon sukau kecamatan sukau kabupaten lampung barat ,main tembak aja tidak ada penawasan dari yang terkait selaku kepala pekon setempat .tambahnya lagi masih banyak kepala kelurga yang tak mampu yang sangat-sangat membutuhkan
Untuk desastik kabupaten lampung barat harus turun lapangan untuk mendata yang yang gak mampu dan yang miskin jangan diam aja tidak ada pengawasan memakan gaji buta saja “tambahnya (irw)
Tidak ada komentar