Napi Dan Tahanan Rutan Krui Belum Didata KPU
Pesisir Barat – Narapidana dan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui Klas II B Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (KPB), hingga kini belum dilakukan pendataan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesisir Tengah, menjelang pemilihan gubernur (pilgub) serta pemilu mendatang. Hal tersebut dikhawatirkan kedepan warga binaan yang ada di rutan krui klas II B tidak dilakukan pendataan kembali oleh pihak KPU seperti saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) waktu itu. Padahal, warga binaan yang ada di rutan tersebut memiliki hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Rutan Krui Klas II B, Fajar Nurcahyono, A.Md., IP., S.Sos., ketika dikonfirmasi Lampung Sore, Sabtu (6/7), mengatakan memang untuk warga binaan yang ada di rutan krui klas II B ini yang telah memiliki hak untuk memilih baik dalam pilkada maupun pilgub dan pilpres seharusnya wajib memilih dan terdata di KPU sebagai data mata pilih, dan untuk di rutan krui ini menjelang Pilgub mendatang pihak KPU melalui panitia terkait belum melakukan pendataan jumlah warga binaan yang sudah memiliki hak memilih. "Berdasarkan infomasi memang dalam pemilukada waktu itu di rutan krui ini tidak didata pihak KPU, dan warga binaan tidak ada yang menyalurkan hak suaranya untuk memilih. Seharusnya walaupun data pemilih sedikit harus diwajibkan baik napi maupun tahanan untuk memilih karena itu merupakan hak mereka (napi/tahanan). Biasanya pemilihan dilakukan didalam lokasi rutan artinya ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didalam rutan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa setiap harinya jumlah napi dan tahanan yang ada dirutan ini bisa saja berubah seperti halnya beberapa hari lalu ada satu napi yang sudah bebas dari jumlah sebelumnya sebanyak 114 orang dengan rincian tahanan sebanyak 36 orang dan napi sebanyak 76 orang serta napi wanita 2 orang dan itu mayoritas sudah memiliki hak suara untuk memilih. Kini karena sudah berkurang satu napi yang telah bebas maka warga binaan sebanyak 113 orang. "Untuk itu saya akan segera melakukan koordinasi dengan yang terkait mengenai pemilu tentang kejelasan para napi dan tahanan, karena seharusnya mereka didata dan memberikan hak pilihnya," lanjutnya.
Fajar mengatakan bahwa mengenai TPS harus ada satu yang ditempatkan didalam rutan dengan alasan demi keamanan napi dan tahanan yang memilih. "Itu harus ada TPS yang ditempatkan khusus di dalam rutan," pungkasnya. (nov)
Tidak ada komentar