Pesisir Barat Segera Bentuk Tim Survei
Kabupaten Pesisir Barat (KPB) merupakan kabupaten yang masih sangat baru. Agar penataan kota dan pemerintahan berjalan baik, proses legalitas pertanahannya sesuai dengan prosedur apakah itu hibah dari pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), atau hibah dari masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan koordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat dan meminta agar pemkab melibatkan BPN dalam hal survei yang akan dilakukan nantinya.
Demikian dijelaskan Asisten I Pemkab Pesisir Barat, Drs. Juaini Ekaputra, ketika dikonfirmasi wartawan Koran Ini, Kamis (22/8), dalam koordinasi tersebut yang dihadiri Asisten I, II, III, Bappeda, dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), serta dari pihak BPN Lambar yang pada intinya dalam acara itu meminta agar pemkab setempat bisa melibatkan BPN dalam survei-survei yang akan dilakukan, dengan tujuan agar data pemkab dan BPN sama sehingga tidak terjadi kekeliruan. "Intinya BPN minta agar bisa kita libatkan dalam survei nanti, dan memang akan kita libatkan," ujar Eka.
Eka mengatakan, pemkab belum dapat memastikan kapan tim survei itu akan dibentuk. Namun saat ini pihaknya masih dalam proses persiapan untuk segera membentuk tim survei. "Sesegera mungkin tim nya akan kita bentuk," lanjut Eka.
Menurut dia, yang pertama kali akan dilakukan setelah tim survei berhasil dibentuk yaitu melakukan survei terhadap lokasi lahan perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang telah disiapkan panitia pemekaran yang ada di Pekon Waynapal dan lahan yang siap dihibahkan Sai Batin Marga Tenumbang Pekon Negeriratu Tenumbang Kecamatan Pesisir Selatan. "Meski demikian tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan survei terhadap lahan-lahan hibah lainnya. Nama tim survei itu adalah Tim Survei Persiapan Lahan Pemerintahan, yang SK nya dari Bupati. Tim survei itu adalah dari tokoh masyarakat, camat, BPN, dan Tapem," imbuh Eka.
Masih kata Eka, tim survei tersebut nantinya, tidak hanya akan melakukan survei terhadap dua lokasi tersebut. Namun, jika masyarakat masih bersedia menghibahkan tanahnya, tim survei tetap akan melakukan survei di lahan hibah tersebut. (nov/D7)
Tidak ada komentar