Satpol PP Segera Koordinasi Dengan KPU
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat (KPB) bakal segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait baliho para kandidat yang akan maju baik dalam pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan legislatif (pileg) kabupaten dan provinsi serta pusat di sepanjang ruas jalan. Itu bertujuan agar para kandidat dapat mematuhi peraturan yang berlaku, jika baliho harus dipasang dan diturunkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Kasatpol PP, Syamsu Hilal, S.Sos., ketika dikonfirmasi wartawan Ini, Rabu (28/7), mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Lambar karena untuk KPU KPB masih tergabung dengan kabupaten induk. Koordinasi tersebut sebagai rencana persiapan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye jika memang jadual penertiban sudah ditentukan. "Satpol PP di KPB saat ini terkendala tenaga karena saat ini kita masih kekurangan personel. Karena itu, kita juga akan melakukan koordiansi dengan pemkab setempat untuk mengantisipasi kekurangan personel ini khususnya saat melakukan rencana penertiban baliho, spanduk atau banner yang terpasang menghiasi ruas jalan," terangnya.
Syamsu menjelaskan, rencana penertiban alat peraga kampanye itu jelas akan di bentuk tim, sehingga dalam penertiban akan dapat lebih mudah dilakukan dan berjalan sesuai aturan. "Karena itu kita berharap agar seluruh kandidat ataupun caleg yang akan memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, banner dan sebagainya di sepanjang pinggiran jalan se-Pesisir Barat dapat mematuhi aturan yang ada dan jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan pihak KPU nantinya. Sedangkan kita melakukan penertiban itu pun sesuai dengan peraturan yang ditetapkan juga," pungkasnya. (nov/D7)
Tidak ada komentar