Dewan Minta Inspektorat Awasi ADD
PESISIR BARAT - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Piddinuri, meminta Inspektorat selaku pengawas daerah berperan aktif dalam pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDY Tahun 2016 yang mulai digulirkan.
Piddinuri (Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat) |
Dijelaskan, Inspektorat sebagai lembaga penting dan berpengaruh dalam penepatan dan alokasi ADD dan DD yang tersebar di 116 pekon yang ada di Pesibar.
"Tahun lalu, banyak indikasi kejanggalan penggunaan ADD dan DD yang sepenuhnya dikendalikan oleh peratin sebelumnya bukan peratin yang ditunjuk saat anggaran itu keluar. Serta Pj. peratin hanya melakukan pencairan, selanjutnya yang berkuasa adalah peratin sebelumnya," terang Piddinuri, Rabu (30/3).
Terkait hal tersebut, pihaknya menerima laporan dan keluhan dari beberapa peratin dan pekon yang merasa ditindas dan hanya dimanfaatkan oleh peratin sebelumnya secara langsung.
Namun karena kurangnya pengawasan dari Inspektorat, Pj. Peratin tidak bisa berbuat banyak, sehingga itu tidak ditindaklanjuti secara tuntas.
"Memang anggaran itu, terealisasi di masing masing pekon, meskipun dibawah kendali orang yang seharusnya tidak terlibat secara langsung. Akan tetapi kalau anggaran itu dikelola dan didistribusikan oleh Pj. Peratin yang sah, itu saya kira akan lebih optimal," jelas politisi PDIP tersebut.
Untuk itu, Inspektorat selaku pengawas daerah yang sudah memiliki anggaran dituntut mampu melakukan monitoring dan pengawasan langsung dalam aliran ADD dan DD tersebut. Informasi yang masuk harus ditindaklanjuti dan tidak disepelekan.
"Inspektorat jangan sampai kecolongan dan tutup mata, jika ada temuan harus segera ditindaklanjuti karena permasalah ADD dan DD ini merupakan program Pusat yang jika disalahgunakan akan berurusan dengan aparat penegak hukum,," ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2016 ADD bersumber APBD sebesar Rp21.667.744.800, sedangkan untuk DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp72.180.642.000. Untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 476.607.182, itu akan di bagi ke 116 peratin yang ada di 11 Kecamatan se-Pesibar. (wartalambar.com | aga)
Tidak ada komentar