Bupati Lambar Resmikan Puskesmas Airhitam
AIR HITAM – Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. meresmikan Puskesmas Kecamatan Airhitam, Selasa (26/4/2016), angota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pejabat struktural lingkup pemkab setempat.
Seremoni peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Mukhlis Basri serta pengguntingan pita oleh Ketua TP PKK Dra. Helwiyati Komaladewi Mukhlis Basri.
Bupati juga menyempatkan diri meninjau seluruh ruangan dan berbincang dengan petugas kesehatan serta masyarakat setempat.
“Puskesmas sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan Nasional yang bertugas melaksanakan kebijakan kesehatan mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat,” jelas Mukhlis dalam arahannya.
Puskesmas, kata dia, harus didirikan di setiap kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 75/2014.
Sehingga, lanjut Mukhlis lagi, tahun 2015 pemkab telah membangun puskesmas di Airhitam sebagai implementasi Permenkes tersebut, dimana secara tegas menyatakan di setiap kecamatan harus memiliki satu puskesmas.
Lanjut Mukhlis, tenaga kesehatan di puskesmas harus bekerja sesuai standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, etika profesi, menghormati hak pasien, serta mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri dalam bekerja.
Merejuk ketentuan tersebut, pada puskesmas rawat inap membutuhkan tenaga kesehatan lebih banyak, namun untuk sementara hanya memaksimalkan tenaga yang ada sehingga pelayanan belum terasa maksimal.
Tidak ada komentar