Fanoka Potongan Dana Kapitasi JKN
PESISIR BARAT - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Fanoka, membantah tudingan Kepala Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah dr. Ali Syahri yang sebelumnya menyebut adanya potongan 15 persen dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukkan setoran ke Dinkes setempat.
Dikonfirmasi, Rabu (13/4), Fanoka mengatakan selama menjabat dirinya tidak pernah memotong dana kapitasi JKN ke dari puskesmas untuk disetor ke dinas. "Apapun bentuknya, berapapun besarnya, saya tidak membenarkan jika ada setoran saat saya menjabat kepala dinas. Apalagi mau sampai 15 persen, tentu saja hal itu tidak benar," kilahnya.
Bahkan menurut Fanoka, dana kapitasi JKN selama ini sudah direalisasikan dengan maksimal sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. "Tapi kalau puskesmasnya yang melakukan pemotongan bisa saja itu benar adanya, tapi bukan untuk disetor ke dinas. Artinya pemotongan di tingkat puskesmas di luar sepengetahuan saya yang pada saat itu masih menjabat kepala dinas," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kaitan ihwal potonganini, sebelumnya Kepala Puskesmas Krui dr. Ali Syahri menjelaskan adanya potongan 15 persen dalam dana kapitasi JKN untuk disetorkan ke dinkes. (wartalambar.com/aga)
Tidak ada komentar