Kapus Diduga Sunat Dana Kapitasi JKN
PESISIR BARAT - Sejumlah staf Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengeluhkan kebijakan kepala puskesmas (Kapus) setempat. Pasalnya dana kapitasi jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima staf puskesmas tersebut setiap bulannya diduga dipotong kapus tanpa alasan jelas.
Ini tentu saja kontraproduktif dengan program kerja yang digencarkan pasangan Bupati-Wabup Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H.-Erlina, S.P., M.H. terkait pelayanan bebas pungutan liar (pungli) atau pemotongan. Salah seorang staf yang minta jatidirinya dirahasiakan, Senin (11/4), mengatakan setiap bulan dana kapitasi jasa pelayanan JKN yang diterima masing-masing staf dipotong kapus setempat.
Pemotongan tersebut dinilai sebuah kebijakan sepihak yang sebelumnya tidak dikoordinasikan dan disepakati adanya pemotongan dimaksud, mulai jumlah potongan dan tujuannya. "Potongan ini berlangsung sejak dr. Ali Syahri menjabat Kapus Krui Pesisir Tengah pertengahan tahun lalu. Masing-masing staf dipotong 15 persen dari dana kapitasi jasa pelayanan JKN yang kami terima. Sebagai staf kami tidak pernah tahu dasar pemotongan tersebut karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Tujuannya juga tidak jelas," ungkapnya.
Diterangkannya, dana tersebut seharusnya direalisasikan semaksimal mungkin terhadap masing-masing staf yang menerima dana itu. Karena sesuai dengan perintah Bupati-Wabup Pesibar dalam pelayanan apapun harus bebas dari potongan dan pungli dengan alasan apapun.
"Justru perintah Bupati-Wabup tersebut sama sekali tidak dihiraukannya. Kami berharap agar dilakukannya pemeriksaan oleh instansi terkait terhadap kebijakan sepihak oleh kapus itu, karena bagaimana pun juga dana kapitasi tersebut seharusnya secara penuh memang hak kami," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapus Pesisir Tengah dr. Ali Syahri, mengakui adanya pemotongan sebesar 15 persen dimaksud. Ali berkilah pemotongan untuk keperluan pembayaran gaji tenaga kerja sukarela (TKS), kontrak, dan biaya kebersihan puskesmas.
"Memang iya ada potongan sebesar 15 persen. Tapi pemotongan itu memang sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk hitam di atas putih. Kalau peruntukkannya kami membantah jika dituduhkan 10 persen untuk kapus dan 5 persen untuk bendahara, melainkan 5 persen untuk jasa pelayanan dan 5 persen untuk kapus bukan 10 persen," jelas Ali.
Dikatakannya Ali, di puskesmas tersebut terdapat 43 PNS, dua dokter PTT, dan 22 bidan PTT, sehingga jika ditotalkan setiap bulan hasil pemotongan dana kapitasi tersebut mencapai Rp13 juta.
Tidak hanya itu, kapus juga menyinggung jika adanya potongan sebesar 15 persen yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). "Diperkirakan dari seluruh tenaga yang menerima dana kapitasi jasa pelayanan JKN mencapai Rp13 juta," pungkasnya. (wartalambar.com/aga)
Tidak ada komentar