Kepemilikan e-KTP Pesibar Belum Maksimal
PESISIR BARAT – Dari 173.278 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), terdiri atas 90.426 jiwa laki-laki dan 82.852 perempuan, wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) 112.327 jiwa.
Dari jumlah wajib KTP tersebut baru 40.520 lembar KTP Elektrik (e-KTP) yang sudah tercetak. Artinya belum mencapai 50 persen penduduk yang memiliki e-KTP serta belum melakukan perekaman.
Dari jumlah wajib KTP tersebut baru 40.520 lembar KTP Elektrik (e-KTP) yang sudah tercetak. Artinya belum mencapai 50 persen penduduk yang memiliki e-KTP serta belum melakukan perekaman.
Ilustrasi E-KTP |
Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus melakukan pelayanan agar masyarakat melengkapi administrasi kependudukan termasuk e-KTP, sehingga masyarakat segera melengkapi administrasi kependudukannya.
Kadisdukcapil Drs. H. Benkeda, Kamis (28/4), meminta masyarakat segera melengkapi kependudukannya untuk kepentingan terkait admnistrasi kependudukan.
“Diharapkan dalam waktu dekat setidaknya lebih dari 50 persen e-KTP tercetak. Setiap harinya tentu banyak wajib KTP pemula di kabupaten ini. sedangkan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman sebelumnya dan belum mendapat KTP-el diharapkan dapat bersabar serta dapat berkoordinasi dengan aparat pekon dan kecamatannya sehingga kami bisa melakukan pengecekan di kabupaten," ujarnya.
Diakui Benkeda, di Pesibar sendiri masih banyak warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapat e-KTP, sehingga hal tersebut harus diutamakan. Namun demikian Disdukcapil sendiri akan tetap melakukan pengecekan lebih rinci bagi warga yang belum menerima e-KTP untuk segera dilakukan pencetakan.
Masih adanya warga yang sudah melakukan perekaman saat masih di Lampung Barat (Lambar). Saat itu mungkin terkendala adanya pengalihan dari pusat mengingat saat ini sudah bisa dibuat di Pesibar. “Yang jelas kita akan berupaya agar secara keseluruhan warga yang sudah pernah merekam dapat segera memiliki KTP-el," pungkasnya. (wartalambar.com | aga)
Tidak ada komentar