HEADLINE

Syahbandar Krui Mengaku Telah Berkoordinasi


PESISIR BARAT - Dua unit tugboat kandas dan tiga kapal tongkang yang saat ini berada di perairan Pantai Labuhan Jukung Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) sejak 11 Juli 2016 lalu atau hari keenam Lebaran 1437 H, hingga kini masih ada.

Syahbandar Krui, Ludi Lukardi, mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan owner (pemilik) melalui agennya di Jakarta ihwal tugboat dan tongkang yang diketahui mengangkut kayu gelondongan asal Sumatera Barat tujuan Kalimantan tersebut.

Dijelaskan Ludi, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah memberitahukan keberadaan sekaligus hal-ihwal terkait keberadaan tugboat dan tongkang itu, kemudian meminta owner mengusahakan evakuasinya agar tak mengganggu keamanan dan kenyamanan lalulintas laut.

Ludi Lukardi
(Syahbandar Krui)

Itu, tandas pejabat Kementerian Perhubungan yang ditempatkan di Pelabuhan Kuala Stabas Krui tersebut, sebagai langkah pihaknya agar tugboat dan tongkang dimaksud aman dan tak mengganggu lalulintas laut maupun aktivitas nelayan.

"Kita telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan owner melalui agennya di Jakarta. Apakan ada rencana dievakuasi atau upaya lain, atau juga sudah ditangani pihak asuransi," jelas Ludi di Labuhan Jukung, Senin (8/8).

Ludi menandaskan, berdasarkan UU No. 17/2008, pihaknya melakukan pengawasan dan terus menjalin komunikasi dengan owner, dimana keberadaan dua tugboat yang kini kandas itu hanya dimungkinkan tetap diwasi hingga tenggat waktu enam bulan.

"Artinya, setelah enam bulan maka bangkai tugboat yang kandas tersebut harus dipindahkan agar terhindar dari gangguan keamanan dan keymananan," pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar