Dishub Bakal Tertibkan Travel Gelap
PESISIR BARAT - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bakal menertibkan angkutan umum non-pelat kuning yang biasa beroperasi di daerah tersebut, baik yang melayani angkutan dan atau penumpang dalam kota maupun antarkota.
Hal itu diungkapkan kadis, Gunawan, saat dikonfirmasi di Krui, Jumat (21/10). "Saya belum genap satu bulan di Dishub. Tentu masalah angkutan penumpang dan barang, termasuk travel pelat hitam akan kita tertibkan. Semua angkutan penumpang harus berpelat kuning," tandas Gunawan yang sebelumnya menjabat asisten II tersebut.
Menurut Gunawan, travel semua jurusan dari dan tujuan Pesibar mutlak harus berpelat kuning. Itu sebagai jaminan keberadaan angkutan resmi bagi penumpang agar aman dan nyaman sampai tujuan karena terdaftar di instansi terkait dan juga dipastikan penumpangnya diasuransikan.
Selain menjamin kenyamanan bagi penumpang, keberadaan travel berpelat kuning juga membantu pemerintah dalam hal tertib administrasi bidang angkutan. Artinya, travel itu tersebut terdaftar dan jelas kontribusinya bagi kas daerah. Sementara travel gelap sebaliknya.
Karena dia itu menghimbau semua pihak yang terlibat dengan keberadaan travel pelat nonkuning agar segera melengkapi persyaratan menjadikan media usahanya tersebut pelat kuning. Dia juga menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus mengambil langkah tegas penertiban dimaksud.
"Saya kira semua pihak terkait yang merasa memiliki kendaraan dimaksudkan sebagai angkutan untuk segera dikuningkan pelatnya. Itu agar usahanya lancar sekaligus adanya jaminan kepastian dan kenyamanan bagi pemilik usaha dan pengguna jasanya," pungkas Gunawan. (wartalambar.com/aga)
Tidak ada komentar