|
Ketua KPU Imtizal dan ketua Panwaskab saat rapat penetapan paslon kada lambar 2017-2022. (ist) |
LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung menetapkan dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) bupati-wakil bupati (Wabup) periode 2017-2022 pukul 14.00 WIB dalam rapat pleno terbuka dihadiri lima komisioner plus panitia pengawas kabupaten (Panwaskab), Senin (24/10/2016).
Rapat yang dipimpin ketua Imtizal tersebut dihadiri tim pemenangan masing-masing paslon dan pendukungnya, yakni tim pemenangan paslon DR. H. Edy Irawan Arief, S.E., M.Ec. (Edy)-H. UlulAzmi Soltiansa, S.H. alias Paisol (Pai) atau Edy-Pai dan paslon H. Parosil Mabsus, S.Pd. (P)-Drs. H. Mad Hasnurin (M) atau (PM). Kedua tim, masing-masing Edy-Pai diketuai Andi Arief dan PM Herwan.
Seperti diketahui, pasangan Edy-Pai diusung enam partai politik (Parpol), yakni Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, dan PKB. Sementara PM diusung koalisi PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Golkar.
Suasana penetapan itu sendiri berlangsung tertib, hangat, penuh keakraban, lancar, dan khidmat. Seremoni yang tidak lebih dari satu jam itu tampak tidak ada kendala, interupsi dari peserta juga tidak ada karena semuanya sudah lengkap, terjawab, dan rapat akhirnya berjalan mulus.
“Dengan demikian, ageda rapat hari ini menetapkan dua pasangan calon, yakni Edy-Pai dan PM. Kita berarap semuanya berjalan lancar sehinga kita semua bisa menjaga diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengganggu jalannya pilkada,” ungkap Imtizal seraya menambahlan keesokan harinya (hari ini, red) adalah pengundian nomor urut paslon.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Edy-Pai, Andi Arief, meminta semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan dapat mengendalikan diri sehingga semua tahapan bisa dijalankan dengan baik dan pilkada di Lambar tidak ternoda dengan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu.
Tidak ada komentar