Sekkab Hadiri Forkom Pusat-Daerah
JAKARTA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat (Lambar) H. Nirlan, S.H, M.M. menghadiri rapat Forum Komunikasi Pusat dan Daerah dalam rangka sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika di Balai Urang Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Sekkab didampingi Kabag Humas dan Protokol Surahman, S.IP, M.M., Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Asep Suganda, S.Pd., M.M., dan Kabid Infokom Dishubkominfo Thamrin, S.E.
Dikonfirmasi via phonselnya, Surahman mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dalam rangka mengidentifikasi masukan dalam merumuskan kebijakan dari perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia melalui Rapat Konsultasi Publik RPM Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah dan RPM Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah di Bidang Kominfo.
”Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mendukung program pembentukan Dinas Kominfo yang merupakan amanat dari PP No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan Surahman, pada rapat tersebut dijelaskan bahwa perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kominfo memiliki tiga bentuk, yaitu dinas, bidang, dan seksi.
Sedangkan tipe perangkat daerah diklasifikasikan atas tipe A, tipe B dan tipe C.
”Perangkat daerah tipe A untuk mewadahi beban kerja yang besar, perangkat daerah tipe B dengan beban kerja yang sedang, dan perangkat daerah tipe C dengan beban kerja yang kecil. Penentuan tipe perangkat daerah berdasarkan hasil pengukuran intensitas penyelenggaraan urusan pemerintahan atau intensitas fungsi utama penyelenggaraan urusan bidang komunikasi dan informatika,” timpalnya.
Terkait RPM hasil pemetaan urusan pemerintah daerah di bidang kominfo, bahwa hasil pemetaaan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika merupakan hasil perhitungan nilai variabel urusan pemerintahan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota bidang komunikasi dan informatika setelah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis. Nantinya hasil pemetaan tersebut akan digunakan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo sebagai dasar pembinaan teknis kepada daerah secara nasional. (wartalambar.com/aka)
Tidak ada komentar