Baswaslu Lampung Bentuk Tim Supervisi
Andi Gunawan
LAMPUNG BARAT - Bawaslu Lampung membentuk tim supervisi pengawasan di lima kabupaten yang akan meggelar pilkada pada 15 Februari mendatang sebagai langkah antisipatif penanganan masalah pemilu yang mungkin timbul.
Tim itu juga bertugas memantau secara langsung persoalan-persoalan yang terjadi di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta pasca pemungutan suara. Sehingga temuan permasalahan atau pelanggaran bisa diketahui dini dan ditindaklanjuti.
"Kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelanggaran diharapkan segera melaporkan kepada Panwas terdekat," himbau Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjawab wartawan melalui pesan singkatnya, Minggu (12/2).
Lanjut Khoir --sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah-- tim juga akan mengawasi penyebaran pemberitahuan pemilihan (fomulir Model C6), memastikannya sudah diterima calon pemilih dan memastikan petugas KPPS dalam menyebarkan C6 tepat sasaran.
"Terpenting, petugas KPPS tidak melakukan pelanggaran kampanye. Sebab pada pilkada 2015 ada oknum KPPS yang menyampaikan formulir C6 sekaligus kampanye dengan memberikan stiker dan uang," imbuh Khoir.
Tim akan mengawasi pendistribusian perlengkapan (logistik) pemungutan suara, memonitoring dan memastikan perlengkapan pemungutan suara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis.
"Kepada seluruh jajaran Panwas dari tingkat kabupaten sampai pengawas TPS agar fokus dan memaksimalkan pengawasan. Awasi semua pergerakan di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Jurubicara Edy-Pai, Andi Gunawan, mengapresiasi langkah kongkret Bawaslu Lampung membentuk tim verifikasi yang merupakan instrumen penting jaminan terselenggaranya pilkada yang luber dan jurdil.
"Artinya, sistem pengawasan oleh Bawaslu tidak hanya dilakukan petugas, tapi juga masyarakat diminta berperan aktif. Karena itu jangan ragu melapor ke petugas ketika melihat, mendengar, dan mengetahui indikasi pelanggaran," jelas Andi. (wartalambar.com/aga)
Tim itu juga bertugas memantau secara langsung persoalan-persoalan yang terjadi di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta pasca pemungutan suara. Sehingga temuan permasalahan atau pelanggaran bisa diketahui dini dan ditindaklanjuti.
"Kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelanggaran diharapkan segera melaporkan kepada Panwas terdekat," himbau Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjawab wartawan melalui pesan singkatnya, Minggu (12/2).
Lanjut Khoir --sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah-- tim juga akan mengawasi penyebaran pemberitahuan pemilihan (fomulir Model C6), memastikannya sudah diterima calon pemilih dan memastikan petugas KPPS dalam menyebarkan C6 tepat sasaran.
"Terpenting, petugas KPPS tidak melakukan pelanggaran kampanye. Sebab pada pilkada 2015 ada oknum KPPS yang menyampaikan formulir C6 sekaligus kampanye dengan memberikan stiker dan uang," imbuh Khoir.
Tim akan mengawasi pendistribusian perlengkapan (logistik) pemungutan suara, memonitoring dan memastikan perlengkapan pemungutan suara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis.
"Kepada seluruh jajaran Panwas dari tingkat kabupaten sampai pengawas TPS agar fokus dan memaksimalkan pengawasan. Awasi semua pergerakan di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Jurubicara Edy-Pai, Andi Gunawan, mengapresiasi langkah kongkret Bawaslu Lampung membentuk tim verifikasi yang merupakan instrumen penting jaminan terselenggaranya pilkada yang luber dan jurdil.
"Artinya, sistem pengawasan oleh Bawaslu tidak hanya dilakukan petugas, tapi juga masyarakat diminta berperan aktif. Karena itu jangan ragu melapor ke petugas ketika melihat, mendengar, dan mengetahui indikasi pelanggaran," jelas Andi. (wartalambar.com/aga)
Tidak ada komentar