Lampung Barat Perkuat Pertahanan Melawan Radikalisme: Sosialisasi Terorisme dan Intoleransi Digelar
Dalam sambutannya, Wasisno menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan tindakan preventif untuk menghadapi pengaruh kelompok radikal. "Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius yang bisa merusak tatanan sosial dan keutuhan bangsa. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menangkal sikap intoleran dan radikal," ujarnya.
Wasisno menegaskan bahwa terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian fisik dan materiil, tetapi juga memecah belah persatuan dan menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat. "Terorisme mengoyak persaudaraan dan memicu konflik sosial. Intoleransi yang tidak diatasi dengan baik dapat berkembang menjadi radikalisme, yang lebih berbahaya," tambahnya.
Menurut Wasisno, radikalisme sering kali berakar dari sikap intoleransi, yaitu ketidakmampuan untuk menerima perbedaan dan menghargai keyakinan orang lain. "Sikap intoleran yang meluas dapat berkembang menjadi pemahaman radikal, yang sering kali menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan," jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Wasisno menyarankan beberapa strategi, termasuk penggunaan media sosial secara bijak, penguatan nilai kebangsaan, dan promosi moderasi beragama. "Keterlibatan aktif masyarakat dalam deteksi dini dan pencegahan sangat penting untuk menangkal paham radikal dan tindak pidana terorisme," tegasnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, S.H., mengungkapkan tujuan dari sosialisasi ini. "Kami ingin memberikan pemahaman mendalam tentang radikalisme dan terorisme, serta bagaimana cara menangkalnya. Dengan pemahaman ini, diharapkan peserta dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di masyarakat," katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Kepala Bakesbangpol Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang pencegahan paham intoleransi dan radikalisme. Kasatgaswil Densus 88 Polri Lampung membahas upaya pencegahan radikalisme dan terorisme, sementara Ketua Yayasan Mangkubumi Putra Lampung membahas proses deradikalisasi bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari lima kecamatan—Lumbok Seminung, Sukau, Balik Bukit, Batu Brak, dan Belalau—yang terdiri dari aparatur kecamatan, aparatur pekon, tokoh agama, dan penyuluh agama. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Lampung Barat dapat memperkuat rasa persaudaraan, meningkatkan nasionalisme, dan bekerja sama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. (*)
Tidak ada komentar