HEADLINE

Lampung Barat Resmi Mengukuhkan Pengurus BUMD PT. Pesagi Mandiri

Lampung Barat Resmi Mengukuhkan Pengurus BUMD PT. Pesagi Mandiri

BALIK BUKIT -  Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Barat PT. Pesagi Mandiri dalam sebuah acara yang diadakan di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit. Selasa, 16 Juli 2024. Acara ini turut disaksikan oleh para Asisten, staf ahli bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan instansi vertikal lainnya.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat No : B/270/KPTS/04/2024 tanggal 2 Juli 2024. Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman menggarisbawahi pentingnya peran BUMD sebagai bagian integral dari strategi pembangunan daerah.

"BUMD merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung capaian visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam aspek perekonomian lokal dan penyediaan layanan publik yang berkualitas," ungkap Nukman.

Lebih lanjut, Nukman menekankan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas menjadi kunci bagi BUMD dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. "Kami berharap seluruh pengurus BUMD dapat bekerja dengan integritas dan kualitas kerja yang tinggi, sebagai representasi yang baik dari Pemerintah Daerah," tegasnya.

Nukman juga menyoroti pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai tujuan utama BUMD. "Kepercayaan masyarakat kepada BUMD sangat tergantung pada kinerja dan etika yang kita tunjukkan," tambahnya.

Berikut adalah susunan pengurus BUMD Lampung Barat tahun 2024 yang telah dikukuhkan:

1. **Rudi Rahmadian, S.Sos., M.Si** - Komisaris

2. **Alamsyah** - Direksi

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan BUMD PT. Pesagi Mandiri mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara keseluruhan.

Tidak ada komentar