HEADLINE

Terjerat Narkoba: Peratin Sukarame Kabupaten Pesisir Barat Ditangkap Polisi

Peratin Sukarame Kabupaten Pesisir Barat Ditangkap Polisi

PESISIR BARAT - Kecaman dan kekecewaan meluap dari masyarakat Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, setelah peratin mereka, SI (38), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena SI, yang sehari-hari dikenal sebagai pemimpin masyarakat yang bertanggung jawab, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, SI ditangkap di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu, 24 Juli 2024, setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Narkoba Polres.

"SI adalah seorang oknum peratin yang dipercaya oleh masyarakatnya. Namun, kita harus menyadari bahwa tidak ada yang luput dari hukum jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ujar Alsyahendra.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Pekon Kampung Jawa. "Anggota kepolisian melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan SI beserta barang bukti yang diduga berisi sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu. Arif Budi Aji.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merek Marlboro yang berisikan satu plastik klip yang diduga mengandung narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan selembar tisu berwarna putih.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. SI dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara," tambah Arif.

Sementara itu, reaksi dari masyarakat Pekon Sukarame pun bermacam-macam. Sebagian besar menyatakan kekecewaan mendalam atas perilaku yang tidak patut ditiru oleh seorang pemimpin desa. "Kami sangat terpukul dengan berita ini. SI adalah sosok yang kami percayai untuk memimpin kami dengan baik," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Pekon lainnya menyambut baik tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. "Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam hal ini," kata salah seorang peratin lainnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap SI dan pengembangan kasus ini masih terus berlanjut. Polisi berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan banyak orang. (*)

Tidak ada komentar